Larangan Motor Diperluas, Setuju atau Tidak?

Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas kawasan larangan perlintasan sepeda motor dari kawasan Senayan dan Sudirman.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 27 Agu 2017, 12:12 WIB
Suasana di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/8). Untuk mengurai kemacetan di Ibukota, Pemprov DKI berencana menguji coba larangan bagi motor melintasi jalan tersebut mulai 11 September 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas kawasan larangan perlintasan sepeda motor dari kawasan Senayan dan Sudirman. Artinya, larangan melintas bagi kendaraan roda dua yang sebelumnya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin berubah menjadi Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.

Rencananya, aturan larangan ini diuji coba mulai 12 September dan berlangsung selama satu bulan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan alasan rencana penerapan larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Senayan. Menurut Budi, di sepanjang jalan yang dimaksud terdapat konstruksi pembangunan infrastruktur di sepanjang jalan tersebut. Salah satunya adalah pembangunan mass rapid transportation (MRT).

"Pertimbangan karena banyak konstruksi yang dikerjakan (di Sudirman). Kita harus mengurai kepadatan," ujar Budi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Rencana ini pun menuai pro-kontra dari berbagai kalangan. Namun, kebanyakan dari masyarakat menyatakan keberatan atas aturan ini.

Menurut Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia Budi Paryanta, pembatasan kendaraan roda dua bisa mengganggu aktivitas karena selama ini banyak dokumen-dokumen penting yang mendukung perekonomian Indonesia terdistribusikan lewat kurir beroda dua.

“Industri jasa kurir ini akan menopang roda perekonomian. Karena banyak dokumen bisnis penting yang kami antarkan setiap harinya ke kawasan bisnis tersebut. Kalau sepeda motor dilarang, tentunya aktivitas bisnis perusahaan itu juga akan terganggu,” kata Budi, Jumat (25/8).

Selain itu, penolakan larangan motor di Sudirman-Senayan saat ini masuk dalam petisi Change.org. Sudah hampir 4.000 warganet menandatangani petisi tersebut.

Petisi yang berjudul "Tolak Pelarangan Motor Sudirman-Kuningan Oktober 2017" itu berisi bahwa pelarangan itu adalah diskriminasi. Sebab, menurut warganet, penyebab kemacetan lebih besar justru kendaraan roda empat.

Nah, melalui polling mingguan Liputan6.com, suarakan pilihan Anda terkait rencana perluasan larangan perlintasan sepeda motor dari kawasan Senayan dan Sudirman.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya