Liputan6.com, Jakarta Pemilik akun Facebook bernama Sri Rahayu Ningsih alias Ny Sasmita ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017 karena dituduh menghina Presiden Jokowi. Ternyata Sri adalah anggota sindikat penebar ujaran kebencian dan SARA bernama Saracen. Wanita berusia 32 tahun itu ditangkap lantaran terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA serta berita bohong atau hoax melalui akun Facebook-nya selama setahun terakhir. Dia juga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
VIDEO: Penghina Jokowi Ternyata Anggota Saracen dan Terorganisasi
Polisi menangkap Sri Rahayu yang dituduh menghina Presiden Jokowi. Sri ternyata anggota sindikat penebar ujaran kebencian bernama Saracen
diperbarui 24 Agu 2017, 10:23 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zulkifli Hasan Tak Khawatir Kursi PAN di Kabinet Prabowo Berkurang, Ini Alasannya
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen Vs Real Madrid, Rabu 1 Mei 2024 di Vidio
100 Kata-Kata Gombal Buat PDKT ke Cowok, Bikin Suasana Romantis Semakin Manis
Brimob Polda Lampung 'Hajar' Nyamuk dengan Fogging di Permukiman Warga
Desa Ini Sudah Ekspor Rotan Sejak Tahun 80-an, Kini Sumbang Devisa Miliaran Rupiah
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi, Amarta Karya Pastikan Kooperatif
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan Cakup 3 Poin Utama, Ini Penjelasannya
120 Kata-Kata Kesabaran yang Menginspirasi, Menenangkan Hati yang Gelisah
Mau Mandi Junub tapi Tak Ada Air, Caranya Begini
Bintangi Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu Angelo: Manusia Punya Perasaan dan Naluri Berbuat Baik
Kredit UMKM Bank DKI Capai Rp 5,2 Triliun di Kuartal I 2024, Melonjak 39%
OJK Jatim Tangani 231 Pengaduan hingga Maret 2024, Mayoritas Kasus Perbankan