‎Kasus Narkoba, Pretty Asmara ‎Merasa Dijebak

Pretty Asmara menyebut nama Alvin sebagai orang yang memiliki peran utama dalam pesta narkoba tersebut.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 23 Agu 2017, 09:00 WIB
Pretty Asmara ditangkap oleh Subdit 2 Ditresnarkoba pada hari minggu (16/07/2017), dengan barang bukti sabu 2,03 gram, Ekstasi 23 butir, Happy Five 38 butir dan uang tunai 25 juta, Jakarta, Selasa (18/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pretty Asmara mengaku dijebak dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Ia menyebut nama Alvin sebagai orang yang memiliki peran utama dalam pesta narkoba tersebut.

Selain Pretty, polisi juga mengamankan diantaranya berinisial SS pemain film layar lebar, EY, ES, MA, ketiganya merupakan penyanyi dangdut, AH pemain sinetron, GL Model dan DW yang merupakan penyanyi pop. (Adrian Putra/Bintang.com)

"Alvin ini baru dikenal Pretty pada hari Jumat, Pretty ditangkap Sabtu. Sebelum pesta, Alvin sudah lebih dulu ke ruangan karaoke, bisa dilihat di CCTV. Dia juga ajak Pretty dan HS ke kamar atas, di situ dia pakai sabu. Pretty ditawarkan enggak mau," ujar pengacara Pretty Asmara, Chris Sam Siwu di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Namun, hingga sebulan Pretty Asmara mendekam di penjara, polisi belum menemukan sosok Alvin. Chris pun menduga Alvin merupakan seorang polisi yang sengaja menyamar untuk melakukan tugasnya.

Bila dugaan itu benar, Chris meminta agar sosok Alvin ditampakkan ke depan publik untuk memberikan keterangan. Ia pun menanyakan surat perintah yang dimiliki Alvin, bila memang seorang petugas kepolisian.

"Kami merasa kalau polisi menangkap atau ada yang disebut dengan control delivery untuk kasus narkoba. Artinya, polisi bisa mengarahkan atau menjebak, itu boleh, tetapi untuk si pemilik (narkoba). Kalau perantara seperti Pretty enggak bisa langsung dinyatakan sebagai perantara karena Alvin harus diperiksa," tegasnya.

Pretty Asmara ditangkap oleh Subdit 2 Ditresnarkoba pada hari minggu (16/07/2017), dengan barang bukti sabu 2,03 gram, Ekstasi 23 butir, Happy Five 38 butir dan uang tunai 25 juta, Jakarta, Selasa (18/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)


"Sekarang Alvin aja enggak diperiksa dalam BAP. Lalu kok polisi bisa menyampaikan kalau Alvin bisa memesan barang. Apakah Alvin ini polisi? Tapi enggak tahu juga ya. Misal Alvin itu control delivery (polisi) tolong sprin (surat perintah) Alvin dikeluarkan dong. Kalau tidak, itu lucu," kata Chris Sam Siwu menjelaskan. (Ras)‎

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya