Sambangi DPR, Komisi Yudisial Usulkan 5 Calon Hakim Agung

Pimpinan Komisi Yudisial didampingi Komisi III DPR menemui Pimpinan DPR RI.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Agu 2017, 19:43 WIB
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari saat mengikuti Rakor dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5). Setelah masa jabatan hakim selama 5 tahun berlalu maka harus mengikuti evaluasi yang diadakan oleh KY. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Yudisial didampingi Komisi III DPR menemui Pimpinan DPR RI. Kedatangannya untuk menyampaikan usulan calon hakim agung pada 2017. Ada lima nama yang diserahkan.

"Kami ke sini untuk usulkan hasil seleksi calon hakim agung. Prosesnya sudah selesai dan tadi kita menyerahkan nama-namanya," ucap Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Menurut dia, pada awalnya, ada enam nama calon hakim agung. Namun, setelah melalui seleksi ketat, akhirnya mengerucut menjadi lima nama saja.

Adapun nama kelima hakim agung tersebut yakni Gazalla Saleh (pidana), Muhammad Yunus Wahab (perdata), Yasardin (agama), Yodi Martono Wahyunadi (tata usaha negara), dan Hidayat Manao (militer).

"Dari enam orang yang dimohonkan, kita seleksi akhirnya ada lima. Dan itu sekarang menjadi kewenangan DPR," Aidul menjelaskan.

Pertemuan KY itu diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Dia menyebut kelima nama tersebut semoga lolos dan membuat hukum di Indonesia semakin kredibel.

"Mudah-mudahan calon yang lima orang itu bisa lolos semuanya. Di bidang pidana, perdata, TUN, juga ada mewakili peradilan militer. Sehingga peradilan Indonesia semakin tambah kredibel," tegas Fahri.

Soal usulannya yang hanya lima dan bukan enam, dia menilai wajar. Karena punya standar penilaian yang selektif.

"KY sendiri punya standar penilaian yang selektif. Komisi Yudisial juga belajar dari kasus yang lalu. Lebih baik memang seleksi dibikin ketat, jadi orang yang masuk ke DPR betul-betul orang yang memadai," pungkas Fahri.

 

Saksikan video berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya