Korban First Travel Serbu Posko Pengaduan di Bareskrim Polri

Kegelisahan para calon jemaah umrah korban First Travel sedikit terobati dengan dibukanya Posko Pengaduan Bareskrim Polri.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 16 Agu 2017, 17:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kegelisahan para calon jemaah umrah korban First Travel sedikit terobati dengan dibukanya Posko Pengaduan Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Para korban dapat mengadukan keluhan dan mengisi data pribadi untuk mendapatkan kembali paspor dan dokumen yang disita polisi.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (16/8/2017), setiap harinya posko pengaduan tersebut akan buka pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Jemaah yang sudah terdata akan dihubungi oleh staf posko pengaduan atau dapat menghubungi nomor telepon 0812-1815-0098.

Sementara itu, ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjawab desakan untuk membentuk crisis center kasus First Travel.

Sebelumnya, dua pemilik First Travel Andika Surahman dan Anisa Hasibuan ditangkap oleh polisi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah murah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya