PHOTO: Patrialis Akbar Dituntut 12 Tahun 6 Bulan Penjara

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).

oleh Johan Fatzry diperbarui 14 Agu 2017, 13:20 WIB
Patrialis Akbar Dituntut 12 Tahun 6 Bulan Penjara
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Patrialis Akbar dituntut hukuman 12 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Patrialis Akbar menjadi terdakwa kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Patrialis Akbar dituntut 12 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Patrialis Akbar dituntut hukuman 12 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan hakim MK Patrialis Akbar memberi keterangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Patrialis Akbar menjadi terdakwa kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan hakim MK Patrialis Akbar usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Patrialis Akbar dituntut 12 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya