Liputan6.com, Jakarta Tersangka ketiga perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin hari ini. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap peran Andi Narogong dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
VIDEO: Sidang Pertama Tersangka E-KTP Andi Narogong Digelar di Pengadilan Tipikor
Tersangka ketiga perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Andi Narogong akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor
diperbarui 14 Agu 2017, 10:36 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Singapore Airlines Didenda Rp42 Jutaan karena Penumpang Komplen Kursi Tak Bisa Direbahkan Selama Penerbangan 14 Jam
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Minggu 28 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Prabowo-Gibran Hadiri Halalbihalal di Kantor PBNU, Disambut Gus Yahya
BNPB Umumkan Update Parameter Gempa Garut, dari 6.5 Magnitudo jadi 6.2 Magnitudo
35 Kata-Kata Bijak Naruto Uzumaki yang Keren dan Menginspirasi
Hati-hati, Ada Bahaya Tersembunyi Bila Sering Kucek Mata Terlalu Lama
SPEKIX 2024, Special Kids Expo Seputar Anak Berkebutuhan Khusus Digelar 11-12 Mei
Pencipta Bored Ape NFT Umumkan Restrukturisasi, Bakal Ada PHK Lagi?
Meriahkan Hari Jadi ke-25 Kota Depok, Andy /rif Ingin Geng Motor Dibasmi
Akhiri 11 Kekalahan Beruntun Lawan Nuggets, Los Angeles Lakers memperpanjang Napas di Play-Off NBA
Strategi Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Kerja Sama Investasi