Mendagri Akui Pengawasan Dana Desa Masih Minim

Pertemuan Mendagri Tjahjo Kumolo dengan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo membahas pemaksimalan pengawasan dana desa.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 10 Agu 2017, 15:06 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Delvira Chairani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, pengawasan dana desa masih minim. Buktinya, masih terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait Alokasi Dana Desa (ADD) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

"Kasus di Madura, ada pernyataan dari Ketua KPK, pemerintah harus memperbaiki tata kelola dana desa. Kemudian opini yang berkembang, gunung es korupsi dana desa itu perlu ada suatu pencermatan. Kemudian kritik, rekomendasi KPK bahwa intinya pengawasan dana desa masih minim," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Tjahjo menambahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengarahkan agar pengawasan dana desa dimaksimalkan. Salah satunya dengan pelibatan masyarakat untuk mengawasi dana desa.

"Saya dan Mendes (PDTT), pengawasan keuangan sudah dilaksanakan. Pak Mendes minta agar segera dievaluasi, termasuk bapak presiden minta aktivitas dana desa itu untuk dijaga," ucapnya.

Tjahjo mengatakan, dia dan Mendes PDTT berharap agar kasus di Pamekasan tidak akan terulang lagi.

"Mudah-mudahan dengan kasus kemarin itu jangan sampai ada kasus yang sama," jelas Tjahjo.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan di Jalan Jokotole Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Penyegelan ruang kantor dilakukan setelah adanya OTT KPK terkait Alokasi Dana Desa (ADD) di daerah tersebut.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya