OJK Kampanyekan Reksa Dana

OJK resmi membuat sebuah video, website, dan media sosial kampanye Reksa Dana, Jumat (28/7/2017)

oleh Reza diperbarui 28 Jul 2017, 11:55 WIB
OJK resmi membuat sebuah video, website, dan media sosial kampanye Reksa Dana, Jumat (28/7/2017)

Liputan6.com, Jakarta Untuk mencapai tujuan finansial dalam hidup, seperti membeli rumah dan menikah sebenarnya bisa disiasati. Salah satu hal yang dapat Anda lakukan adalah dengan menginvestasikan dana yang Anda miliki. Nah, dari berbagai produk untuk investasi yang mulai dilirik oleh masyarakat adalah Reksa Dana.

Kini masyarakat mulai tertarik untuk berinvestasi Reksa Dana. Pasalnya, dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, Reksa Dana telah mengalami peningkatan asset under management (AUM) sebesar 153 % yaitu dari Rp 153,21 Triliun per akhir tahun 2010 menjadi Rp 387,17 Triliun per 25 Juli 2017.

Merujuk hal itu Single Investor Identification (SID) Reksa Dana menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2015 hingga Juni 2017, jumlah investor Reksa Dana juga mengalami kenaikan sebesar 114%, yaitu sebesar 247.982 investor pada bulan Februari 2015 naik menjadi 530.615 pada bulan Juni 2017.

Namun, jika bandingkan jumlah investor tersebut dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai kurang lebih 250 Juta, maka investor Reksa Dana hanyalah sebesar 0,2% dari jumlah penduduk Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa potensi Reksa Dana sangat besar untuk masa mendatang. Maka dari itu, Otoritas jasa Keungan (OJK) sebagai badan pengawas investasi meluncurkan atau mengampanyekan Reksa Dana.

Dalam peluncuran kampanye Reksa Dana, OJK resmi membuat sebuah video, website, dan media sosial kampanye Reksa Dana, Jumat (28/7/2017) di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Dalam acara tersebut dijelaskan bahwa video memuat pengenalan Reksa Dana secara sederhana dengan menggunakan bahasa sehari-hari sehingga masyarakat dapat dengan mudah memahami apa itu Reksa Dana.

Nantinya, video tersebut dapat digunakan oleh pelaku industri Reksa Dana dalam kegiatan pemasaran dan kegiatan lainnya di perusahaan masing-masing.

Selain itu, OJK meluncurkan sebuah website resmi mengenai Reksa Dana www.reksadanacommunity.com. Website itu merupakan sebuah portal yang menyediakan serba-serbi informasi tentang Reksa Dana. Dalam website tersebut akan ada mengenai pengenalan dasar Reksa Dana, daftar manajer investasi, dan agen penjual efek Reksa Dana yang terdaftar di OJK, berita terkini, dan lain-lain.

Tak hanya itu, untuk menyentuh semua lapisan masyarakat OJK juga membuat media sosial. Mulai dari Facebook, Twitter, dan Instagram. Dengan nama reksadanacom, sosmed tersebut menyuguhkan materi-materi singkat yang menarik tentang Reksa Dana.

Selain itu media sosial tersebut dapat digunakan sebagai wadah berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang tertarik untuk mengetahui tentang Reksa Dana. Jadi, seseorang bisa bertanya langsung melalui media sosial itu.

Dengan tersedianya wadah tersebut, OJK berharap para pelaku industri Reksa Dana dapat berperan aktif membantu kampanye Reksa Dana sehingga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang apa itu investasi dan investasi Reksa Dana sebagai pilihan masyarakat.

Selain itu, OJK menghimbau agar selalu menggunakan hashtag #yaREKSADANAaja dalam media sosial pelaku industri Reksa Dana sehingga video, website, dan media sosial Reksa Dana menjadi viral di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya