Kasus Kepemilikan Gorila, Ini Vonis Buat Andhika The Titans

Personil band The Titans, Andhika dijatuhi vonis 8 bulan penjara karena terbukti memiliki narkotika jenis tembakau gorila.

oleh Sangaji BagusDiterbitkan 27 Juli 2017, 16:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Personil band The Titans, Andhika dijatuhi vonis 8 bulan penjara karena terbukti memiliki narkotika jenis tembakau gorila.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya