Liputan6.com, Bandung: Sekitar pukul 16:30 tadi Mabes Polri menyerahkan berkas tersangka video porno artis, Ariel Peterpan yang sudah dinyatakan lengkap alias P21 ke Kejari Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/10). Ariel didamping kekasihnya sekaligus salah satu lawan mainnya dalam video porno yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Luna Maya. Berkas Ariel diterima Kasi Pidana Umum Kejari Bandung Rusmanto SH, berikut Ariel sebagai tersangka, yang untuk selanjutnya menjadi tahanan Kejari. Ariel dan Luna yang didamping pengacaranyua hingga saat ini masih diterima di ruang Kasi Pidum. Puluhan wartawan yang menunggu sejak pagi berusaha mengabadikan kedatangan Ariel yang diantar langsung penyidik dari Mabes Polri, setelah kasusnya dinyatakan lengkap [baca : Polri Berkas Ariel Sudah P21].(AYB)
Advertisement