Djarot Angkat Bekas Pejabat yang Dipecat Ahok

Djarot mengatakan, pengangkatan pejabat tersebut murni untuk membantunya mengurus masalah di Pemprov DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Jul 2017, 11:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali mengangkat sejumlah pejabat yang pernah dicopot oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Djarot mengatakan, diangkatnya kembali pejabat tersebut murni untuk membantunya mengurus masalah di Pemprov DKI.

Salah satu yang kembali diangkat adalah mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sebelumnya, Lasro dicopot lantaran kesaksiannya di kasus korupsi pengadaan Unsustainable Power Supply (UPS).

"Saya lihat dia sebenarnya pribadi yang lurus dan jujur, oleh karena itu kami perlukan untuk percepatan di bidang pengawasan," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Djarot menyebut alasan serupa terkait pengangkatan kembali bekas Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Ika Lestari Adji menjadi anggota TGUPP.

"Bu Ika untuk manfaatkan tenaga pemberdayaan di rusun, karena dia lama di rusun dan lama di dinas sosial, pemikiran-pemikirannya yang kami butuhkan," jelas Djarot.

Tugas TUGPP, ujar Djarot, adalah memberikan pandangan kepada gubernur dalam menghadapi satu masalah.

"Karena sudah seperti itu di TGUPP lebih banyak pemikiran, bukan eksekutor. Jadi kami perlu mereka," ujar Djarot.

Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya