Komisi III DPR: Pengamanan Lapas Harus Ditingkatkan

Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengimbau kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pengamanan di lapas.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 13 Jul 2017, 20:55 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengimbau kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pengamanan di lapas.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengimbau kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sehingga, tak ada warga binaan yang bisa kabur. Hal ini terkait kaburnya empat orang narapidana Warga Negara Asing (WNA) Lapas Kerobokan, Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

“Petugas yang berjaga atau sipir-sipir itu juga harus ditingkatkan, termasuk perlunya penambahan prasarana dan sarana. Apakah itu prasarana senjata keamanan, apakah itu alat detektor, dan lain-lainnya,” kata Adies, di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali, baru-baru ini.

Politisi F-PG itu melihat, jumlah sipir sudah tidak sebanding dengan jumlah warga binaan. Bahkan, sebagian besar lapas pun sudah mengalami over kapasitas. Ia menerima informasi bahwa Lapas Kerobokan ini hanya dapat menampung 300-an napi, namun sekarang sudah mencapai 1.300-an napi.

“Ini memang sudah tidak sesuai lagi dengan kapasitas yang ada. Sudah over kapasitas, apalagi Lapas Kerobokan ini berada di tengah-tengah kota. Hal-hal seperti ini nanti akan kita carikan solusinya seperti apa Lapas Kerobokan ini ke depannya,” pungkas Adies.

Terkait kaburnya empat napi WNA itu, Adies menilai disebabkan oleh kondisi lapas yang sudah tidak layak. Napi itu kabur diduga dengan menggali lubang dengan panjang 15 meter menuju ke luar lapas.

“Yang aneh, tanah hasil galian itu tidak kelihatan dan tidak ditemukan. Jadi ini yang coba kami dalami, apakah ini murni memang trik orang dalam atau ada kelalaian pengawas di Lapas Kerobokan ini. Kami akan mendalami hal itu,” tegas politisi asal dapil Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum dan HAM, Bali, Andi Nurka membenarkan, Lapas Kerobokan sudah over kapasitas. Saat ini, Lapas Kerobokan menampung lebih dari 1.300-an warga binaan, padahal seharusnya hanya menampung 380-an warga binaan dan WNA sebanyak 64 napi.

“Memang satu-satunya langkah, apakah kita pindahkan para napi yang ada di Lapas Kerobokan ini ke daerah yang Lapasnya masih kosong, atau Lapas Kerobokan ini kita buat tingkat agar lebih kondusif dan lebih representatif. Tetapi Lapas di Indonesia memang rata-rata sudah over kapasitas semua, jadi ini persoalan nasional,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kerobokan Toni Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah memaksimalkan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan. Namun tak dipungkiri, kelalaian bisa saja dialami. Untuk kelalaian pengawas lapas, ia memastikan akan ada sanksi yang dijatuhkan.

“Yang jelas kami sudah maksimal. Kami fokus untuk memperkuat teralis, tembok, plafon dan pintu-pintu, tapi ternyata yang diambil justru dari bawah tanah,” sesalnya.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya