Cerita Penyergapan Penyelundup Sabu 1 Ton di Pantai Anyer

Tim Survival Polda Metro Jaya bersama Tim Jaguar Polresta Depok menyelinap di balik rerimbunan ilalang.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Jul 2017, 19:17 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat membuka barang bukti sabu satu ton hasil tangkapannya. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Malam yang gelap di pantai Anyer, Serang, Banten, ditambah perahu karet yang senyap membuat tantangan tersendiri bagi kepolisian, saat hendak menyergap pelaku penyelundupan sabu satu ton di bekas Hotel Mandalika.

Bahkan, anggota kepolisian bernama Tim Survival Polda Metro Jaya bersama Tim Jaguar Polresta Depok, harus menyelinap di balik rerimbunan ilalang sekitar hotel yang sudah tak terawat itu.

"Memakai kapal karet atau perahu kecil. Mesinnya cukup halus, jadi kita pakai peralatan canggih, night vision," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di lokasi penangkapan Hotel Mandalika, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/07/2017).

Setelah tim pemburu siap mengepung hotel, tiba saatnya meringkus para penyelundup sabu jaringan internasional tersebut. Namun, keempat kawanan penjahat itu melawan polisi.

Dua pelaku berusaha kabur dan menabrak dua polisi dengan mobil hingga terluka. Polisi akhirnya mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan tembakan.

Lin Ming Hui, yang ditengarai sebagai bos sabu tewas tertembus timah panas. Dua tersangka ditangkap hidup, Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Sedangkan satu tersangka lainnya, Hsu Yung Li, berhasil kabur.

Setelah pengungkapan sabu senilai Rp 1,5 triliun ini, polisi akan menelusuri penyelundupan jalur laut melalui pelabuhan tikus.

"Kita akan telusuri, yang jelas dari laut. Jalur laut sudah kita endus, sudah lama juga, daerah Banten dan Jakarta juga," Iriawan menandaskan.

Untuk menggagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 1,5 triliun ini, Polda Metro Jaya bersama Polresta Depok bekerja sama dengan kepolisian Taiwan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya