Djarot: Saya Belum Diberitahu Rencana Pindah Ibu Kota

Djarot mengatakan, pemindahan ibu kota tersebut dilakukan hanya dalam kondisi sangat mendesak.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Jul 2017, 18:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai rencana pemindahan ibu kota oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kalau saya, sebagai gubernur belum pernah Bappenas kirim surat ke saya untuk membicarakan tentang pemindahan ibu kota," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Tetapi, hingga saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) masih mengatur penataan ruang Kota Jakarta masih sebagai ibu kota negara.

Sehingga, mantan Wali Kota Blitar ini menjelaskan, jika rencana pemindahan ibu kota negara tersebut jadi kenyataan, maka kedua perda tersebut akan direvisi.

"Kalau jadi dipindah berarti dua perda tersebut kita sempurnakan kembali," ujar Djarot.

Tetapi, saat ditanyakan keberatan atau tidak ibu kota dipindahkan, Djarot hanya mengatakan pemindahan tersebut dilakukan hanya dalam kondisi sangat mendesak.

"Bukan masalah keberatan atau tidak keberatan. Hanya saja, pertanyaannya itu memungkinkan tidak dipindahkan sekarang," tanya Djarot.


Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya