Spotify Bantah Promosikan Artis Palsu

Meskipun mereka sudah meraih jutaan kali streaming, Spotify tersandung dugaan telah mempromosikan penyanyi palsu di platform miliknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2017, 08:30 WIB
Spotify Bantah Promosikan Artis Palsu. (Doc: Endgadget)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu penyedia layanan streaming musik, podcast, dan video komersil asal Swedia, kamu dapat menemukan beragam genre musik dan penyanyi di Spotify.

Meskipun mereka sudah meraih jutaan kali streaming di genre mood based seperti Sleep dan Ambient Chill, Spotify tersandung dugaan telah mempromosikan penyanyi palsu.

Di dalam genre tadi, ada banyak artis yang profilnya tidak ditampilkan dengan jelas. Seperti dilansir dari BBC, Selasa (10/7/2017), salah satu ahli musik mengatakan Spotify tidak melanggar jika perusahaan membayar komisi atau membeli musik yang sudah diproduksi.

“Kami tidak pernah menciptakan artis “palsu” dan memasukannya ke daftar putar Spotify. Titik,” ungkap Spotify.

Pihak Spotify menambahkan , pihaknya tidak memiliki hak, tidak memproduksi, dan semua musik mendapat izin dari pemilik karya, dan membayar mereka.

Namun ketika dicek, ada beberapa nama yang ada di Spotify, tapi tidak memiliki laman web atau media sosial pribadi. Misalnya saja Relajar, yang sudah di-streaming sebanyak 13,4 juta kali.

Mark Mulligan dari MIDiA Research mengatakan, ada kemungkinan Spotify membayar orang lain untuk memproduksi konten, namun bayarannya kecil.

Ia juga mengatakan, Spotify mungkin membeli produksi musik yang sudah ada dari perusahaan lain. Efeknya, artis bersangkutan tidak mau menampilkan nama aslinya. Namun ini semua hanyalah dugaan Mark. Ia tidak menemukan bukti konkret.

Mark menduga ini adalah salah satu cara agar Spotify tidak membayar semua musik yang diputar.  “10 tahun mempelajari Spotify, mereka belum menghasilkan keuntungan, padahal Spotify adalah platform streaming tersukses di dunia,” tutup Mark.

(Theofilus Ifan Sucipto/Ysl)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya