3 Tersangka Penyerang Mapolda Sumut Dibawa ke Jakarta

Namun, Pudjo merahasiakan keberangkatan dari tiga tersangka tersebut ke Jakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Jun 2017, 16:57 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza mendatangi rumah seorang pelaku penyerangan di Mapolda Sumut yang berada di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (25/6/2017). (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berencana membawa tiga tersangka penyerang Markas Polda Sumatera Utara ke Jakarta. Ketiga tersangka itu adalah Firmansyah Putra Yudi alias FPY (32), Syawaluddin Pakpahan (SP), dan Boboy (17).

Analisis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo mengatakan, hal ini sengaja dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

"Hari ini dipastikan tersangka akan dibawa ke Jakarta 3 orang dengan dikawal oleh Densus 88 dan ditahan  di sini," kata Pudjo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/6/2017).

Namun, Pudjo merahasiakan keberangkatan dari tiga tersangka tersebut ke Jakarta. Menurutnya, keselamatan anggota menjadi pertimbangan pihaknya merahasiakan waktu tiba ketiga tersangka ke Jakarta.

"Karena mengapa kita rahasiakan, karena ini masalah keamanan anggota ya," ucap Pudjo.

 

Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya