Liputan6.com, Surabaya: Pemeriksaan terhadap Soekotjo Gunawan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9), terpaksa dihentikan. Ini disebabkan pemilik perusahaan periklanan Warna Warni yang tengah sakit diabet dan sesak napas itu tiba-tiba pingsan. Soekotjo pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ramlan Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya pukul 14.00 WIB, Soekotjo dibekuk aparat Polretabes Surabaya di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat hendak berobat ke Singapura. Ia terpaksa ditangkap lantaran dinilai tidak kooperatif. Sebab, Soekotjo selalu mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan.
Soekotjo diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan dokumen PT Grand Kota Investama (GKI) senilai miliaran rupiah. Soekotjo langsung ditahan karena kasusnya sudah P21 di Kejaksaan Negeri Surabaya.(BOG)
Sebelumnya pukul 14.00 WIB, Soekotjo dibekuk aparat Polretabes Surabaya di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat hendak berobat ke Singapura. Ia terpaksa ditangkap lantaran dinilai tidak kooperatif. Sebab, Soekotjo selalu mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan.
Soekotjo diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan dokumen PT Grand Kota Investama (GKI) senilai miliaran rupiah. Soekotjo langsung ditahan karena kasusnya sudah P21 di Kejaksaan Negeri Surabaya.(BOG)