DPR Akan Panggil Jubir KPK karena Dianggap Serang Pansus Angket

Fadli berpendapat seharusnya Jubir KPK tidak boleh berpendapat yang menyerang Pansus Angket.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Jun 2017, 08:21 WIB
Fadli Zon lahir di Jakarta, 1 Juni 1971. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Pimpinan DPR segera menyiapkan surat pemanggilan terhadap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Hal tersebut, guna meminta klarifikasi Febri yang dianggap telah mengeluarkan pernyataan yang menyerang keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

"Kalau nanti ada surat kepada pimpinan tentu akan diteruskan sesuai mekanisme yang ada," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017)

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, seharusnya Jubir KPK tidak boleh berpendapat yang menyerang Pansus Angket lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau dia sebagai pengamat, silakan. Namanya saja, jubir. Semestinya menghargai dan menghormati proses politik di DPR," ujar Fadli.

Sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, rapat perdana Pansus KPK membahas beberapa hal. Diantaranya yakni menyoroti pernyataan Jubir KPK Febri Diansyah yang kerap mengkritisi Pansus Angket KPK.

Namun, pansus tidak secara mendalam membahas persoalan tersebut. Oleh karenanya, panitia yang dipimpinnya memilih segera bersurat kepada Pimpinan DPR.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya