Liputan6.com, Jakarta: Menteri Agama Suryadharma Ali membantah Surat Keputusan Bersama atau SKB Dua Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah bersikap diskriminatif. Menurut Suryadarman, selama kurun waktu 1977-2004 justru pembangunan masjid lebih rendah dibanding rumah ibadah agama lainnya. Hal tersebut dikatakan Menag usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (21/9) malam.
Pernyataan Suryadharma ini terkait adanya tuduhan SKB Dua Menteri tersebut bersifat diskriminatif. Tuduhan itu muncul setelah insiden pemukulan dan penganiayaan terhadap dua pemuka HKBP di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Sementara dalam rapat kerja tadi malam, sebagian besar anggota DPR mengusulkan agar SKB Dua Menteri itu ditingkatkan menjadi undang-undang.(BOG)
Pernyataan Suryadharma ini terkait adanya tuduhan SKB Dua Menteri tersebut bersifat diskriminatif. Tuduhan itu muncul setelah insiden pemukulan dan penganiayaan terhadap dua pemuka HKBP di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Sementara dalam rapat kerja tadi malam, sebagian besar anggota DPR mengusulkan agar SKB Dua Menteri itu ditingkatkan menjadi undang-undang.(BOG)