Adakah Peran Saipul Jamil dalam Penyerahan Uang Suap?

Saipul Jamil mengelak ikut terlibat dalam kasus suap.

oleh Aditia Saputra diperbarui 01 Jun 2017, 01:00 WIB
Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4). Saipul menyatakan siap menghadapi persidangan. Ia meminta kepada penggemarnya untuk bersabar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Sidang dugaan suap pedangdut Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan dari para saksi tersebut, pria yang biasa disapa bang Ipul itu meminta keadilan atas kasusnya.

"Hari ini agenda persidangannya mendengarkan keterangan dari saksi. Ada lima saksi yang dihadirkan, salah satunya adalah Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul Jamil," tutur Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Saipul Jamil saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Foto dok. Liputan6.com

Menurut Tito, dari lima orang saksi, empat orang mengatakan bahwa tidak ada peranan Saipul Jamil dalam penyerahan uang kepada Berthalia, terdakwa dugaan suap. Melainkan, hal itu keputusan dari Samsul Hidayatullah, kakak sekaligus manajer Saipul Jamil.

"Dari keterangan saksi, Samsul lah yang berinisiatif memberikan uang pada Berthalia. Sudah kami tanyakan juga pada Samsul bahwa tidak ada peranan Saipul Jamil dan uang itu adalah milik pribadi Samsul," jelas Tito.

Berdasarkan keterangan para saksi, Saipul Jamil memohon keadilan untuk juga memproses pihak lain yang menerima uang sebesar Rp 300 juta itu.

"Saya memohon dalam persidangan ini bisa ada keadilan untuk Saipul Jamil. Kami juga memohon pada Jaksa KPK, Ibu Afni, Bapak Azis, dan Bapak Hendra agar pemberi uang lain kepada Rohadi diperiksa oleh KPK dan diproses hukum. Jangan hanya Saipul Jamil dan kakaknya saja yang diproses secara hukum," tukas Tito.

Kuasa hukum Saipul Jamil lainnya, Halim Darmawan, mengungkap bahwa Samsul menyerahkan uang tersebut karena tekanan.

"Kami juga sudah menanyakan pada kakak Saipul Jamil soal uang yang diserahkan pada Bertha, dia (Samsul) merasa tertekan dan mengada-ada tanpa ada ucapan atau perintah dari Saipul Jamil. Dia menyerahkan uang tersebut karena tekanan," kata Halim usai sidang.

Senyum Saipul Jamil saat menjadi saksi sidang praperadilan kasus suap terdakwa Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi, di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7). Rohadi diduga menerima suap untuk meringankan vonis terhadap Ipul (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Lanjut Halim, aliran dana memang dari rekening Saipul Jamil. Namun, dia menegaskan bahwa uang tersebut adalah milik Samsul yang didapatnya sebagai manajer.

"Setelah ditelusuri, Samsul itu memang memiliki hak atas uang di rekening Saipul Jamil karena sebagai manajer dia mendapat bagian 20 sampai 30 persen dari honor Saipul," jelasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya