Ratusan Pengacara Deklarasikan Forum Advokat Pancasila

Pihaknya juga mendorong aparat kepolisian agar menindak tegas individu atau golongan yang berupaya mengganggu Pancasila dan kebinekaan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 29 Mei 2017, 21:11 WIB
Seratusan pengacara mendeklarasikan Forum Advokat Pancasila (Liputan6.com/ Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pengacara dari berbagai daerah mendeklarasikan Forum Advokat Pancasila. Forum ini dibentuk menyikapi kondisi Indonesia yang terancam perpecahan.

"Melihat kondisi bangsa, ada pihak-pihak tertentu ‎mencoba mengganggu ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Kebinekaan ini dibuat menjadi chaos, dan ini tanggung jawab advokat harus tampil dan buat komitmen, bahwa kita harus jaga Pancasila," ujar salah satu deklarator, Juniver Girsang di bilangan Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Juniver mengatakan, peran pengacara dalam hal ini, tertuang dalam Pasal 4 ayat 2 Sumpah Advokat.

"Yakni mengamalkan dan menjaga empat pilar. Ini tanggung jawab advokat, karena selama ini advokat diam. Harusnya terdepan‎, bahwa NKRI harga mati," ucap dia.

Pihaknya mengklaim, melalui forum ini telah membentuk tim-tim kecil yang bertugas melakukan diskusi dengan sejumlah petinggi negara. Pihaknya juga mendorong aparat kepolisian agar menindak tegas individu atau golongan yang berupaya mengganggu Pancasila dan kebinekaan.

"Kemudian kita juga mengimbau kepada Presiden, jangan ragu-ragu bertindak tegas, terhadap individu atau golongan tadi," Juniver menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya