Kata JK soal Ahok Cabut Banding

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menghormati sikap Ahok mencabut banding.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Mei 2017, 02:07 WIB
Usai lawatan ke Korea Selatan, Wapres JK (kanan) dijemput Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (Tengah) dan Gubernur DKI Jakarta Ahok (Kiri). (Foto: Setwapres)

Liputan6.com, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mencabut banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonisnya hukuman penjara 2 tahun. Keputusan ini disampaikan Ahok melalui keluarga dan pengacaranya, Selasa, 23 Mei 2017.

Menurut pengacaranya, langkah ini dilakukan Ahok demi mengalah untuk umum.

Terkait hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menghormati sikap Ahok. Sebab, itu adalah hak pribadi mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Soal banding Ahok, ya ini hak pribadi Ahok. Karena beliau tidak mau banding, ya kita hormatilah," ucap pria yang akrab disapa JK di rumah dinasnya, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Dikonfirmasi soal isu yang menyebutkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta agar Ahok dibebaskan, JK menyatakan tidak percaya bahwa itu memang dikeluarkan oleh organisasi dunia tersebut.

"Saya yakin bukan PBB. Mungkin orang-orang yang ada. PBB, kalau keputusannya itu harus kayak kita, paripurna. Tidak boleh ada keputusan satu orang mengatasnamakan PBB," tegas JK.

Dia menegaskan, tidak boleh ada satu pihak pun mengintervensi urusan dalam negeri Indonesia. Apalagi soal hukum.

"Mereka tidak boleh campuri urusan kita, hukum kita. Siapapun enggak boleh. Kalau orang sudah boleh saling mencampuri urusan hukum negara ini, dunia bisa menjadi ladang pertentangan," ujar JK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya