Sembilan Tersangka Penganiaya Ditangkap

Sembilan tersangka penganiayaan Pendeta Luspida Simanjuntak dan penatua Sihombing, di Kampung Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi Timur, berhasil ditangkap polisi, empat orang diantaranya masih tergolong remaja dengan umur belasan tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Sep 2010, 16:38 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sembilan tersangka penganiayaan Pendeta Luspida Simanjuntak dan penatua Sihombing, di Kampung Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi Timur, berhasil ditangkap polisi, empat orang diantaranya masih tergolong remaja dengan umur belasan tahun.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Iskandar Hasan mengatakan, inisial tersangka yang masih remaja itu yakni HH (17), KN (17), HS (18), dan KA (18). Inisial tersangka lain yakni AF (25), DT (24), IS (28), NN (29), dan PP (25). Para tersangka ditangkap berdasarkan keterangan sembilan saksi yang ada di lokasi termasuk dua korban.

Kesembilan tersangka saat ini sudah di bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih intensif guna mengetahui motif penganiayaan. Menurut Iskandar, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo, sore ini direncanakan akan memberikan keterangan.(AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya