Kapal Terbakar, Pemerintah Evaluasi Aturan Keselamatan Pelayaran

Berkaitan dengan terbakarnya KM. Mutiara Sentosa I, Pemerintah melalui Ditjen Hubla mengevaluasi aturan keselamatan pelayaran.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 22 Mei 2017, 11:58 WIB
Berkaitan dengan terbakarnya KM. Mutiara Sentosa I, Pemerintah melalui Ditjen Hubla mengevaluasi aturan keselamatan pelayaran.

 

Liputan6.com, Surabaya Berkaitan dengan terbakarnya KM. Mutiara Sentosa I pada Jumat (19/5) pukul 16.00 WIB di perairan Masalembu, Jawa Timur, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono  menyatakan keprihatinannya karena masih terulangnya kejadian terbakar kapal penumpang di perairan Indonesia.

"Berbagai upaya dalam peningkatan keselamatan pelayaran telah dilakukan seperti melakukan uji petik kelaiklautan kapal oleh tim marine inspector Ditjen Hubla yang dilakukan secara berkala terutama menjelang angkutan laut Lebaran yang telah dimulai dari tanggal 17 April s.d. 30 Juni 2017," ujar Tonny Budiono.

Ia berharap agar faktor keselamatan pelayaran harus benar-benar dilaksanakan oleh semua pihak baik regulator, operator maupun pengguna jasa transportasi laut.

"Kejadian terbakarnya kapal KM. Mutiara Sentosa 1 tersebut menandakan belum sepenuhnya pelaksanaan aturan keselamatan pelayaran dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kami selaku regulator telah mengeluarkan aturan-aturan keselamatan dan semestinya menjadi tanggung jawab bersama di dalam pelaksanaan dan penegakan aturan tersebut oleh Operator maupun masyarakat pengguna jasa," pinta Tonny.

Kedepan, Dirjen Tonny akan memperketat dan mengevaluasi aturan-aturan keselamatan pelayaran serta melakukan law enforcement yang tegas. Untuk itu, Dirjen Tonny menginstruksikan kepada jajarannya agar menindak pelanggaran atas kelalaian terhadap keselamatan pelayaran tanpa kompromi.

Sebelumnya seperti yang telah dilaporkan, kapal milik PT. Atosim Lampung Pelayaran Surabaya terbakar pada posisi 05.33.845 S dan 114.31.271E sekitar 3 mil Timur Laut Pulau Masalembu.

Kapal KM. Mutiara Sentosa 1 dengan berat GT. 12.365 memiliki panjang 134 m dan lebar 21 m merupakan jenis kapal penumpang berbendera Indonesia dengan IMO number 8718471 yang dinakhodai oleh Eddy Sarwoto. Kapal berangkat dari Surabaya pada hari Kamis (18/5) pukul 23.41 WIB dengan tujuan Balikpapan dengan Anak Buah Kapal berjumlah 37 orang dan 80 unit kendaraan yang terdiri dari sepeda motor (2 unit), mobil kecil (21), truk sedang (10) dan truk besar (47).

Adapun pagi ini (20/5) Syahbandar Tanjung Perak Surabaya kembali berkoordinir dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses evakuasi para penumpang kapal KM. Mutiara Sentosa I dan
Kepala SAR Nasional wilayah Jawa Timur akan ke lokasi untuk memastikan jumlah korban yang selamat.

Terkait dengan penyebab terbakarnya KM. Mutiara Sentosa 1, tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah berangkat menuju lokasi kejadian untuk melakukan investigasi awal penyebab terbakarnya KM. Mutiara Sentosa 1 di perairan Masalembu, Jawa Timur.

"Saat itu tinggi gelombang sekitar 1 - 1.5 m sehingga memerlukan waktu untuk mengevakuasi para penumpang kapal," kata Tonny.

Lebih lanjut, Dirjen Tonny menyebutkan bahwa proses evakuasi penumpang hanya dapat dilakukan melalui bagian belakang kapal karena bagian depan kapal yang mengalami kebakaran.

Adapun, penumpang kapal KM. Mutiara Sentosa 1 yang telah berhasil dievakuasi menuturkan bahwa kebakaran terjadi di car deck dan sprinkler air berfungsi baik namun tidak mampu memadamkan api sehingga api semakin membesar dan memaksa Nakhoda meminta para penumpang untuk meninggalkan kapal.

Powered By:

Direktur Jenderal Perhubungan Laut - Kementerian Perhubungan

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya