BNN dan Ivan Slank Musnahkan Ganja Sintetis

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 30 Kg sabu, 498 gram ganja sintetis, dan 29 ribu ekstasi dari tujuh kasus berbeda.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Mei 2017, 14:01 WIB
20170518-BNN Musnahkan Ganja Sintetis-Yoppy
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 30 Kg sabu, 498 gram ganja sintetis, dan 29 ribu ekstasi dari tujuh kasus berbeda.
Kepala BNN Budi Waseso dan Ivan Slank menunjukan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (18/5). Barang bukti yang didapat dari hasil tujuh kasus yang berbeda selama Maret hingga Mei 2017. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkap kasus peredaran narkotika selama Maret hingga Mei 2017 di kantor BNN, Jakarta, Kamis (18/6). Pada kesempatan itu, BNN memusnahkan 30 Kg sabu, 498 gram ganja sintetis dan 29 ribu ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas melakukan pengujian barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (18/5). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 30 Kilogram sabu, 498 gram ganja sintetis, dan 29 ribu ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kepala BNN Budi Waseso menunjukan barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Kamis (18/5). BNN memusnahkan 30 Kg sabu, 498 gram ganja sintetis, 29 ribu ekstasi dan 1.533 gram narkotika dalam bentuk tanaman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika di kantor BNN, Jakarta, Kamis (18/5). BNN memusnahkan 30 Kg sabu, 498 gram ganja sintetis, 29 ribu ekstasi dan 1.533 gram narkotika dalam bentuk tanaman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya