Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, kasus dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tersangka Buni Yani tetap berlanjut hingga ke pengadilan
Advertisement
Jumat (12/5/2017) Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, perkara Buni Yani tetap berlanjut hingga ke pengadilan
Diterbitkan 12 Mei 2017, 20:44 WIBLiputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, kasus dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tersangka Buni Yani tetap berlanjut hingga ke pengadilan
Advertisement