Perjalanan Kukang Jawa Korban Perdagangan Liar ke Ciremai

Kukang Jawa mengalami perjalanan tak mudah menuju Gunung Ciremai.

oleh Panji Prayitno diperbarui 09 Mei 2017, 17:04 WIB
Kukang Jawa mengalami perjalanan tak mudah menuju Gunung Ciremai. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Kuningan - Puluhan kukang Jawa (Nycticebus sp), korban pedagangan satwa liar ilegal secara online sudah memasuki tahapan habituasi, yakni penyesuaian diri di alam bebas yang menjadi habitat asal sebelum dilepasliarkan.

Tercatat, ada 30 ekor kukang Jawa tengah mengikuti tahapan translokasi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Jawa Barat. Supervisor Survei Rilis Monitoring Tim Internasional Animal Rescue (IAR) Hilmi Mubarok mengatakan 30 ekor kukang itu terdiri dari 18 ekor kukang betina dan 12 ekor kukang jantan.

"Rata-rata usia kukang ini remaja dan dewasa dan kondisinya sehat semua. Tinggal kami lihat pada proses habituasi atau translokasi saja pada kukang yang kami rawat di Pusat Rehabilitasi Primata Yayasan IAR," kata dia di Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2017.

Hilmi mengatakan, kukang tersebut hasil sitaan jajaran Polres Majalengka dan Polda Jabar. Satwa yang masuk dalam kategori Apendix 1 dan berstatus kritis tersebut merupakan korban hasil perilaku jual beli online oleh manusia.

Dia mengatakan, dalam upaya melestarikan Kukang dari kepunahan, beberapa tahapan pun harus ditempuh yang terdiri dari tahap karantina, rehabilitasi, pra pelepasliaran di pusat rehabilitasi. Setelah itu, kukang masih harus menjalani tahapan translokasi hingga habituasi.

"Dari habituasi sampai pelepasliaran membutuhkan waktu yang cukup lama tergantung bagaimana kami memonitor perkembangan si kukang di kandang habituasi," kata dia.

Sementara itu, Dokter Hewan Yayasan IAR Indonesia Wendi Prameswari mengatakan, proses translokasi dilakukan secara bertahap. Namun, secara keseluruhan, 30 ekor kukang tersebut dalam kondisi baik dan sehat. "Tahap pertama 15 ekor dulu dan masih dalam proses monitoring. Jadi belum dilepasliarkan," sebut dia.

Secara keseluruhan, lanjut dia, kukang sitaan Polres Majalengka dan Polda Jabar tersebut masih liar. Ini terlihat dari kondisi fisik yang tidak ada perubahan, serta gigi kukang yang masih utuh.

"Butuh waktu 3 sampai 6 bulan untuk melakukan pemulihan kondisi fisik kukang sitaan polisi di pusat rehabilitasi sebelum akhirnya mereka menjalani translokasi. Berat badan kukang juga ideal dan bebas dari penyakit menular," kata dia.

Dalam mengawal proses habituasi di Gunung Ciremai, tim IAR juga memantau bersama dengan tim Taman Nasional Gunung Ciremai. Kukang yang tengah menjalani proses habituasi tersebut sudah diberi mikro chip dan radio kolar di tubuhnya.

"Sejauh pengalaman kami kukang tidak pernah menghadapi ancaman hewan buas lain seperti Macan Tutul dan Elang Jawa. Mereka secara liar di alam ya akan berbagi habitat," ujar dia.

Terpisah Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) TNGC Silvia Lucianti mengatakan, sejauh ini, pihaknya fokus kepada tiga satwa kunci yang ada di Gunung Ciremai. Yakni, Macan Tutul (Matul) Jawa, Elang Jawa dan Surili Jawa.

"Tapi, memang di Ciremai juga ada populasi kukang dan ke depan akan kami fokuskan juga untuk kukang," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya