Kapolri: Kasus Polisi Salah Tembak Jadi Bahan Evaluasi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan seluruh jajarannya berbenah, terutama dalam menggunakan kewenangan diskresi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Apr 2017, 09:27 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan seluruh jajarannya berbenah, terutama dalam menggunakan kewenangan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri sebagai anggota kepolisian.

Dua insiden salah tembak oleh polisi dengan korban warga sipil terjadi dalam sebulan terakhir. Penembakan terjadi di Jalan Fatmawati, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan Jalan Sumatra 5, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk, Bengkulu.

"Jangan dianggap biasa, jadikan evaluasi bahwa kewenangan diskresi di kalangan bawah belum sepenuhnya dipahami," kata Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Di depan sejumlah Kapolda yang baru dilantik, Tito meminta agar terus dilatih penggunaan diskresi terhadap seluruh anggota. Misalnya dengan rajin membuat skenario dan situasi yang memaksa anggota menggunakan kewenangan diskresinya.

"Penting pertama adalah kemampuan menilai, kedua menentukan opsi tindakan, ketiga mengambil keputusan agar bisa menjaga kepentingan umum," ucap Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu memastikan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada anggota yang bisa mengendalikan kewenangan diskresi dengan baik. Namun bila tidak, maka hal sebaliknya akan diperoleh.

"Yang terjadi, kaki kanan di kuburan, kaki kiri di penjara. Selain itu bisa berdampak internal dan eksternal, bahkan pidana," terang Kapolri Tito Karnavian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya