Pasca-Insiden Seret Paksa, United Tawari Penumpang Rp 130 Juta

Maskapai United Airlines tengah memperbaiki citra perusahaan dengan memberikan kompensasi tinggi kepada penumpang.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 28 Apr 2017, 06:27 WIB
Ilustrasi United Airlines (AP)

Liputan6.com, Washington, D.C - Pasca insiden penyeretan paksa penumpang dari pesawat yang menjadi viral, maskapai United Airlines menyatakan akan menawarkan kompensasi hingga US$ 10.000 atau Rp 130 juta lebih kepada mereka yang bersedia kehilangan tempat duduknya.

Maskapai penerbangan AS, United Airlines, mengatakan pada Kamis 27 April 2017 bahwa mereka akan menawarkan kompensasi atau ganti rugi itu kepada penumpang yang secara sukarela menyerahkan tempat duduk mereka pada penerbangan yang padat.

Langkah ini diumumkan United sebagai bagian dari usaha maskapai itu untuk memperbaiki citra perusahaan, setelah insiden pemindahan paksa seorang penumpang yang menjadi sorotan dunia.

Tawaran United tersebut diumumkan setelah saingannya, Delta Airlines berencana untuk menawarkan hingga US$ 9.950 untuk kasus serupa. Selain itu, maskapai itu juga akan mengambil tindakan untuk mengurangi penerbangan yang terlalu padat dan berupaya meningkatkan kepuasan pelanggan.

"Tujuan kami adalah untuk mengurangi insiden penolakan boarding bagi penumpang hingga mendekati nol, dan menjadi perusahaan penerbangan yang lebih berfokus kepada pelanggan," demikian disampaikan pihak maskapai United Airlines melalui pernyataan yang dikutip dari VOA News, Jumat (27/4/2017).

United Airlines dalam dua minggu terakhir telah terlibat dalam sejumlah kontroversi, setelah sebuah video yang direkam oleh sesama penumpang, menunjukkan seorang penumpang bernama David Dao (69 tahun), diseret keluar secara paksa dari tempat duduknya di dalam pesawat sebelum lepas landas dari bandara internasional O'Hare di kota Chicago.

Alasannya karena kursinya akan digunakan awak United yang harus menerbangkan pesawat keesokan harinya.

Dao kehilangan dua gigi depan dalam insiden penyeretan oleh petugas keamanan bandara tersebut. Menurut pengacaranya, ia juga menderita gegar otak dan mengalami patah hidung, serta kemungkinan akan mengajukan tuntutan hukum terhadap United.

Selain langkah itu, United juga akan mengadopsi kebijakan no question asked atau tidak akan bertanya mengenai laporan hilangnya barang bawaan penumpang secara permanen, dan berjanji akan langsung membayar ganti rugi US$ 1.500 atas hilangnya tas penumpang beserta isinya mulai bulan Juni 2017 mendatang.

"Ini adalah titik balik bagi kita semua di United," ujar CEO United Oscar Munoz dalam sebuah pernyataan.

Munoz, yang menjadi CEO United sejak tahun 2015, menghadapi seruan untuk mundur setelah memberikan komentar yang keliru pascainsiden Dao.

United Airlines mengumumkan pekan lalu bahwa Munoz, tidak akan menjadi pimpinan perusahaan lagi setelah selesai jabatannya pada tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sebelumnya antara United dan Munoz.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya