Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang penahanan empat tersangka dalam kasus dugaan suap hakim MK terkait uji materiil perkara di MK
KPK Perpanjang Penahanan 4 Tersangka Kasus Suap Hakim MK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang penahanan empat tersangka dalam kasus dugaan suap hakim MK terkait uji materiil perkara
diperbarui 22 Apr 2017, 11:59 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Jawa Tengah - DIYDaftar Hari Penting pada 3 Mei, Memperingati Hari Apa?
8 9 10 Jawa Tengah - DIYHarga Tiket Fan Meeting BABYMOSNTER di Jakarta Juni 2024
Berita Terbaru
Partus Adalah Sinonim dari Persalinan, Pahami Macam Metode Melahirkan
Asal Usul Mitos Bulu Mata Jatuh yang Bisa Wujudkan Permintaan
Suho EXO Bakal Comeback Solo dengan Mini Album 1 to 3
Studi Buktikan, Olahraga Sore hingga Malam Hari Paling Baik Bagi Penderita Obesitas dan Diabetes Tipe 2
Siswi SD Lamongan Tewas Diduga Akibat Jatuh Didorong Teman di Sekolah
Polisi Ringkus 4 Residivis Curanmor di Malang, Sudah Beraksi 19 Kali di Sejumlah Lokasi
Diberangkatkan Mulai 12 Mei, 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Mengenal Timnas Guinea U-23, Punya Pemain Seharga Rp 43,4 Miliar
XL Axiata Bertemu Menkominfo, Bahas ISP Ilegal hingga Isu Merger
Pencarian Warga Serang yang Melompat ke Laut Perairan Lampung Selatan Dihentikan, Ini Alasannya
Chelsea Kikis Harapan Tottenham Hotspur Lolos Liga Champions
Klarifikasi Kubu Ria Ricis Setelah Cerai dari Teuku Ryan: Tak Perlu Banding, Tidak Bahas Harta Gana-gini