Dihadiri Agus Rahardjo, DPR Lanjutkan RDP dengan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo berada di luar kota untuk memenuhi undangan rapat dengan Komisi III DPR pada pagi tadi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Apr 2017, 21:45 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilanjutkan malam ini. Rapat ini akhirnya dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo dan dimulai pukul 19.30 WIB.

Rapat tersebut sedianya digelar pukul 10.00 WIB namun ditunda karena ketidakhadiran Ketua KPK Agus Raharjo, karena ada agenda di Bandung.

Sebelum dimulainya rapat, Pimpinan rapat Benny K Harman mempertanyakan kepada empat pimpinan KPK yang hadir yaitu Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang, terkait alasan ketidakhadiran Ketua KPK.

"Ketua KPK belum hadir, mengapa ketua KPK tidak hadir pada kesempatan ini," tanya Benny pagi tadi di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Menanggapi pertanyaan Benny, Basaria Panjaitan menyampaikan, Agus Rahardjo tengah berada di luar kota untuk memenuhi undangan.

"Kami berempat pimpinan ada di sini dan mohon maaf sebesar-besarnya, Ketua Agus Rahardjo tidak hadir karena yang bersangkutan menghadiri ulang tahun Kopassus di Bandung, Lembang," jawab Basaria.

Setelah mendengar alasan ketidakhadiran Ketua KPK, Benny pun memutuskan untuk menunda rapat sampai hadirnya Ketua KPK.

"Perlu kami beritahukan, tradisi kita tidak melayani RDP yang tidak dihadiri pimpinannya. Oleh sebab itu menjaga tradisi menjaga budaya, rapat kita tunda menunggu Pak Ketua. Saya usul kepada pimpinan KPK yang lain sama-sama menjaga dan menghormati tradisi di lembaga lain," papar Benny.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya