Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara Elza Syarief terkait pemberian keterangan palsu oleh mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani saat bersaksi di sidang kasus e-KTP
Advertisement
Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara Elza Syarief terkait pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani
Diterbitkan 17 April 2017, 12:13 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara Elza Syarief terkait pemberian keterangan palsu oleh mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani saat bersaksi di sidang kasus e-KTP
Advertisement