Ini Risiko Jika Ibu Kota Dipindahkan Jakarta ke Palangkaraya

Pengusaha menilai rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Palangkaraya tidak mudah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Apr 2017, 11:00 WIB
Ilustrasi Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk mengkaji kemungkinan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya.

Namun, rencana itu bukan hal mudah. Banyak pengusaha yang membeberkan beberapa risiko yang harus dihadapi pemerintah jika upaya pemindahan Ibu Kota itu benar-benar dilakukan.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia DKI Jakarta, Sarman Simajorang, menyebutkan salah satu risiko adalah iklim investasi yang akan tersendat.

"Jika sampai dipindahkan ke Palangkaraya akan menambah beban biaya dan waktu. Tentu ini akan menurunkan daya saing iklim investasi dan usaha," kata Sarman kepada Liputan6.com, Sabtu (15/4/2017).

Ia menuturkan, Kota Jakarta sudah hampir 53 tahun menjadi Ibu Kota Negara sejak ditetapkan berdasarkan UU Nomor 10 tahun 1964. Sudah telanjur ratusan ribu perusahaan besar mulai dari PMA, PMDN, BUMN dan swasta nasional berkantor pusat di Jakarta. Interaksi perusahaan ini dengan pemerintah pusat sangat tinggi untuk mengurus berbagai perizinan dan kebijakan lainnya. 

Meski begitu, Sarman mengakui saat ini Jakarta memikul beban yang sangat berat dengan berbagai julukan sebagai  pusat bisnis dan investasi, pusat keuangan, perdagangan dan pariwisata, sekaligus pusat pemerintahan/Ibu Kota.

Menumpuknya berbagai pusat kegiatan tersebut berdampak pada kemacetan lalu lintas yang sangat parah, arus urbanisasi yang sangat tinggi, dan ketimpangan yang begitu jauh.

"Namun pertanyaannya, apakah perpindahan Ibu Kota akan mampu menjawab permasalahan yang dihadapi kota Jakarta," ujar Sarman.

Ia menuturkan, perlu kajian, evaluasi, dan penelitian yang komprehensif, sehingga perpindahan ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. (Yas)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya