Porsche Siap Ikut Regulasi Euro4 di Indonesia

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bakal memberlakukan standar emisi Euro4 pada September 2018

oleh Arief Aszhari diperbarui 07 Apr 2017, 07:22 WIB
Porsche Panamera. (Septian/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bakal memberlakukan standar emisi Euro4 pada September 2018 untuk kendaraan bermesin bensin. Kemudian, empat tahun kemudian, juga bakal diberlakukan untuk kendaraan bermesin diesel.

Peraturan tersebut diyakini bakal menguntungkan berbagai pabrikan mobil premium di pasar otomotif Tanah Air, dan tidak terkecuali bagi Porsche Indonesia.

Menurut Christopher Choi, Managing Director Porsche Indonesia, dengan diberlakukannya standar emisi Euro4 ini bakal meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar kendaraan.

"Dengan mengubah ke standar Euro4, konsumsi bahan bakar akan lebih baik, dan itu bagus untuk konsumen. Saat ini, dengan standar Euro2 atau Euro3, dan kualitas bahan bakar yang tidak bagus membuat konsumsi bakar tinggi," jelas Christopher Choi, di Porsche Centre Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).

Untuk saat ini, kendaraan Porsche yang beredar di Indonesia masih menggunakan standar Euro3. Namun, jika diberlakukan standar emisi Euro4, Porsche sudah siap untuk mengubah mesinnya mengikuti peraturan pemerintah.

Sementara itu, untuk meningkatkan mesin Porsche menggunakan Euro4, pria yang sudah mulai mahir berbahasa Indonesia ini menggaransi tidak akan ada kenaikan harga. "Kita bisa tingkatkan mesin, karena mesin Euro4, Euro5, dan Euro6 juga sudah tersedia di Jerman," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya