Liputan6.com, Jakarta Jaksa menyatakan berkas perkara Buni Yani telah lengkap atau P-21. Jaksa pun tinggal menunggu penyidik kepolisian untuk melakukan pelimpahan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Advertisement
Jaksa menyatakan berkas perkara Buni Yani telah lengkap atau P-21.
Diterbitkan 05 April 2017, 12:11 WIBLiputan6.com, Jakarta Jaksa menyatakan berkas perkara Buni Yani telah lengkap atau P-21. Jaksa pun tinggal menunggu penyidik kepolisian untuk melakukan pelimpahan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Advertisement