Politikus Demokrat Bantah Terima Uang Korupsi e-KTP

Dia disebut menerima uang e-KTP sebesar US$ 400 ribu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Apr 2017, 00:19 WIB
Mantan Anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu (Liputan6.com/ Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Demokrat yang juga mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu membantah ikut menikmati uang dugaan korupsi e-KTP yang diduga digunakan untuk pencalonannya sebagai Ketua Umum GP Ansor.

"Memang saya pernah mencalonkan diri menjadi pimpinan Pusat GP Ansor di Surabaya pada tanggal 13-17 Januari 2011, tapi saya tidak pernah menerima uang untuk pencalonan di Kongres GP Anshor di Surabaya," kata Umam saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin malam, (3/4/2017).

Ia juga menegaskan, tidak pernah mendapatkan sponsor apapun dari siapapun untuk pencalonannya itu. Khatibul menuturkan, pencalonan tersebut berangkat dari kedekatan emosional sebagai kader Anshor sejak muda.

"Tidak pernah (dapat sumbangan) karena sejak saya di organisasi ini berkedudukan di bidang organisasi dan ideologi. Jadi saya selalu memberi motivasi dan pengkaderan dengan materi ideologi," ucap dia.

Ketika ditanya oleh Majelis Hakim apakah ia menerima uang dari orang suruhan Nazaruddin, Khatibul menampik.

"Baik langsung atau tidak langsung saya tidak pernah terima duit. Wallahi tidak pernah dapat dari Nazarusdin, dari Yulianis juga tidak pernah," kata Umam.

Ia justru mempertanyakan jika tuduhan itu dialamatkan kepadanya, lantas kapan waktu penyerahannya suap e-KTP dan di mana lokasinya.

"Waktunya kapan dan tanggal berapa di Surabaya nya, dimana, siapa yang mengantarkan," tanya Khatibul kepada Nazaruddin.

Nama Khatibul Umam disebut dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus e-KTP Kamis 9 Maret 2017. Dia disebut menerima uang sebesar US$ 400 ribu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya