Densus Cokok Pasangan Suami Istri

Tim Densus 88 menangkap pasangan suami istri beserta seorang muridnya di sebuah rumah di Subang, Jawa Barat, karena diduga terlibat terorisme.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Agu 2010, 17:50 WIB

Liputan6.com, Subang: Tim Detasemen Khusus Antiteror Markas Besar Polri atau Densus 88 menangkap pasangan suami istri beserta seorang muridnya di sebuah rumah di Subang, Jawa Barat, Sabtu (7/8) siang. Diduga, ketiganya terlibat aksi teroris. Sang suami bernama Abdul Ghafur, 35 tahun, sedangkan sang istri adalah Anne Dauri, 30 tahun.

Saat ini petugas sudah melingkari rumah tersebut dengan garis polisi. Sejumlah anggota Kepolisian Resor Subang pun tampak berjaga-jaga di rumah yang berlokasi di Blok Cibogo, Kelurahan Dangdeur, Subang.

Menurut Yayat, ketua rukun tetangga setempat, pasangan suami istri ini sudah tinggal di daerah tersebut selama tiga tahun. Namun, mereka kurang bersosialisasi dengan warga. Mereka berangkat kerja pada pagi hari dan pulang malam hari. Sebelum bermukim di Blok Cibogo, pasangan suami istri itu tinggal di Kalijati, Subang.

Hari ini di Bandung, Jabar, Densus 88 juga meringkus dua pria yang diduga terlibat aksi teroris. Kepada warga, kedua pria yang ditangkap mengaku bekerja sebagai perajin jaket dan gantungan kunci. Namun, mereka terkadang mengaku sebagai mahasiswa [baca: Diduga Teroris, Dua Pria Ditangkap di Bandung].(ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya