Wakil Ketua Komisi IV DPR: Reklamasi Harus Dikelola Oleh Negara

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan semestinya untuk reklamasi dengan skala luasan tertentu harus dikelola oleh negara.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mar 2017, 11:04 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan semestinya untuk reklamasi dengan skala luasan tertentu harus dikelola oleh negara.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan semestinya untuk reklamasi dengan skala luasan tertentu harus dikelola oleh negara, sehingga nilai manfaat bagi rakyat jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai komersilnya. Sementara yang ada sekarang lebih banyak nampak nilai komersil propertinya dibandingkan dengan nilai manfaat bagi rakyat.

“Kalau kita lihat keberadaan Pulau G, posisinya itu akan menutup akses terhadap akses nelayan. Selain itu kalau seluruh mangrove-nya tertutup oleh pulau reklamasi, maka otomatis tidak ada lagi sumber daya ikan sebagai tempat memijah dan tempat membesarkan ikan,” tegas Herman saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta, Jumat, (24/3) lalu.

Menurutnya, kalau sumber daya sudah hilang, dan aksesibilitas terhadap penjualan susah untuk keluar masuknya nelayan dalam menjual hasil ikannya, maka semakin sulit lagi untuk bisa mendapatkan valeu dari sumber daya perikanan kita.

“Hal itulah yang harus dipertimbangkan oleh negara, sehingga masyarakat bisa mendapatkan nilai manfaat dari pembangunannya,” ucapnya.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya