Segmen 7: Ridho Rhoma Ditangkap hingga Tanggapan Rhoma Irama

Ridho Rhoma ditangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu. Sementara itu, Rhoma Irama mengaku belum tau Ridho Rhoma ditangkap.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mar 2017, 08:46 WIB
Ridho Rhoma

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret kemarin. Dari tangan Ridho dan rekannya polisi menyita 0,7 gram sabu, sejumlah obat terlarang, dan alat isap sabu.

Sementara itu, Rhoma Irama mengaku belum mendapat informasi secara detail mengenai penangkapan anaknya. Sang Raja Dangdut masih sibuk mengikuti Musyawarah Nasional ke-4 Persatuan Artis Musik Melayu (PAMMI)

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya