ESDM dan BNPT Sepakat Kerja Sama Pengamanan Sektor Energi

ESDM dan BNPT kerja sama pengamanan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral antara Kementerian

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mar 2017, 11:27 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, menandatangani nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) tentang kerja sama pengamanan di bidang Energi

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, menandatangani nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) tentang kerja sama pengamanan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral antara Kementerian ESDM dan BNPT, Jakarta, Senin (13/03/2017).

"Tujuan MoU ini agar kedua lembaga mempunyai landasan kerja sama sehingga koordinasi dan pelaksanaan kebijakan pengamanan di sektor ESDM terutama dalam pencegahan penanggulangan terorisme akan berjalan efektif," ujar Jonan.

Ia melanjutkan, nota kesepahaman ini adalah wujud sinergi antar lembaga untuk melaksanakan kebijakan pengamanan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.

Perlu diketahui, ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi, penyusunan strategi, program kerja, dan kegiatan serta evaluasi di sektor ESDM dalam penanggulangan terorisme.

Kepala BNPT dalam sambutannya, memaparkan bahwa sektor ESDM merupakan sektor strategis karena menyangkut kehidupan orang banyak sehingga diperlukan pengamanan terutama dari terorisme.

"Sektor ESDM merupakan salah satu urat nadi ekonomi bangsa, sehingga rentan sekali dari tidak terorisme, dengan MoU ini kita berusaha mencegah hal tersebut agar tidak terjadi", ujar Suhardi Alius.

Ignasius Jonan juga menekankan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya berbentuk fisik, namun juga meliputi non fisik. Salah satu yang diperkuat adalah pengembangan teknologi informasi (IT), terutama untuk objek vital negara yang berdampak langsung pada masyarakat.

"Listrik dan BBM memiliki dampak langsung ke masyarakat, punya efek domino apabila terganggu, pencegahan harus diperkuat, terutama perkuat bidang IT dan harus dikoordinasikan oleh sektor ESDM dengan semua unit terkait," jelas Jonan.

Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, menjadi dasar bagi KESDM dan BNPT untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala baik secara sendiri maupun bersama-sama.

(*)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya