Segmen 1: Tangkap Kapal Asing hingga Tarif Baru Angkutan Online

Kapal pengawas menangkap 13 kapal ikan asing di perairan Natuna. Sementara tarif angkutan online ditentukan pemda.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Mar 2017, 13:32 WIB
Kapal pengawas menangkap 13 kapal ikan asing di perairan Natuna.

Liputan6.com, Jakarta - Kapal pengawas Hiu Macan 01 milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menangkap 13 kapal asing berbendera Vietnam di perairan laut Natuna.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyerahkan sepenuhnya penentuan tarif angkutan online kepada pemerintah daerah. Sebab tiap daerah berbeda-beda kebutuhan dan kepadatan lalu lintasnya.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya