Kerusakan Karang di Raja Ampat Jadi Evaluasi Pemerintah RI

Kerusakan terumbu karang oleh kapal pesiar di Raja Ampat menjadi bahan evaluasi terutama untuk perizinan kapal pesiar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Mar 2017, 20:36 WIB
Kerusakan terumbu karang di Raja Ampat diperparah dengan penarikan kapal pesiar di bawah kendali Kapten Michael Taylor.

Liputan6.com, Jakarta - Terumbu karang di sebagian perairan Raja Ampat rusak oleh kapal pesiar MV Caledonia Sky pada 4 Maret 2017. Kejadian kerusakan terumbu karang menjadi sorotan pemerintah Indonesia dan juga dunia.

Kejadian ini menjadi yang pertama kali di wilayah Raja Ampat, Papua. Apalagi yang merusak terumbu karang bukan dilakukan oleh perorangan, melainkan kapal pesiar.

Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Arif Havas Oegroseno melihat kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Indonesia, terutama dalam perizinan bagi kapal pesiar atau cruise.

"Selama ini kita tidak pernah handle kapal pesiar dalam jumlah besar, seringnya semua masuk hanya di Singapura. Sekarang upaya peningkatan narik cruise, mau tidak mau kasus ini jadi‎ tantangan tersendiri," kata Havas di kantornya, Senin (20/3/2017).

Havas mengakui, saat ini pemerintah Indonesia tengah melakukan berbagai deregulasi peraturan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan begitu, diharapkan ke depan pengelolaan cruise bisa lebih baik.

Melihat dari beberapa negara yang sudah berpengalaman dalam penanganan cruise, Havas mengaku memang seharusnya ada kategori perairan tertentu yang bisa atau tidak dilalui kapal pesiar.

"Sebenarnya bukan hal yang aneh kapal pesiar masuk ke kawasan terumbu karang, di Australia itu banyak. Tapi saya pikir kita memang harus ada evaluasi agar semua bisa balance," ujar dia.

Sebelumnya kapal pesiar Inggris, Caledonian Sky berbobot 4.290 ton mengantarkan 102 penumpangnya melakukan pengmatan burung di Waigeo pada 4 Maret 2017. Kapal yang berlayar hingga perairan di Raja Ampat itu mengakibatkan kerusakan terumbu karang mencapai sekitar 1.600 meter persegi. (Yas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya