Setya Novanto Berharap Tak Ada Intervensi di Kasus E-KTP

Setya Novanto mengaku, akan menjunjung tinggi proses hukum kasus e-KTP yang sedang berjalan dan mendukung adanya reformasi hukum.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Mar 2017, 13:16 WIB
Setya Novanto soal e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto berharap tak ada intervesi dalam kasus e-KTP. Hal ini menanggapi adanya laporan tentang dirinya ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).

"Semua kita harapkan tidak ada intervensi dari siapapun dan tidak dijadikan polemik-polemik," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Ketua Umum Partai Golkar ini menyarankan agar semua pihak menyerahkan sepenuhnya kasus e-KTP tersebut, pada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Ya kita kan, semuanya ada proses yang di pengadilan sedang berjalan, itu kita percayakan semuanya kepada pihak pengadilan yang semuanya sekarang ini sudah dilaksanakan," harap Setya Novanto.

Dia juga mengaku, akan menjunjung tinggi proses hukum kasus e-KTP yang sedang berjalan dan mendukung adanya reformasi hukum.

"Tentu nanti akan dilakukan semuanya dengan sebaik-baiknya, termasuk saya selaku Ketua DPR Indonesia menghargai semua apa yang dilakukan dari masalah-masalah yang ada di pengadilan," ucap Setya Novanto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya