Setoran Freeport ke Negara Kalah Dibanding Industri Rokok

Dari 1992 hingga 2006, Freeport menyetor US$ 16,6 miliar ke negara

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Mar 2017, 13:10 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sumbangsih PT Freeport Indonesia terhadap pemasukan negara belum signifikan dibanding industri rokok.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, pemasukan negara dari Freeport jauh lebih kecil dibandingkan ‎pemasukan dari industri rokok.

"D‎ibandingkan pabrik rokok, nggak ada apa-apanya," kata Bambang, dalam forum diskusi bagaimana nasib KK Freeport, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Bambang melanjutkan, kontribusi Freeport Indonesia dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), juga jauh lebih kecil dibanding kontribusi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kalau dibandingkan kontribusi APBN, seperti Bank Mandiri atau BUMN lain, mungkin belum setinggi itu," ‎tutur Bambang.

‎Berdasarkan data PT Freeport Indonesia, sepanjang 1992 sampai 2006, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut membayar kewajiban ke negara berupa pajak, royalti, dividen dan pembayaran langsung mencapai US$ 16,6 miliar. Khusus 2016, Freeport membayar kewajiban ke negara sebesar US$ 424 juta.

Sedangkan industri rokok di tanah air, dalam‎ setahun membayar kewajiban ke negara berupa cukai sebesar Rp 139,5 triliun .

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya