VIDEO: Usut Korupsi E-KTP, KPK Gandeng Penegak Hukum Luar Negeri

Selain pihak penegak hukum luar negeri, KPK juga menggandeng PPATK.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Mar 2017, 09:03 WIB
Pemimpin KPK baru berfoto usai peresmian gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (29/12). Peresmian gedung KPK tersebut juga bertepatan dengan HUT KPK ke-12. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Untuk membuktikan keterlibatan sejumlah nama besar dalam kasus megakorupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (14/3/2017), sejauh ini, menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penyidikan kasus megakorupsi proyek e-KTP masih terus dilakukan, seiring berjalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk membuktikan dugaan keterlibatan sejumlah nama besar dam megakorupsi e-KTP, KPK pun bekerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah penegak hukum di luar negeri.

"Informasi dari Pak Nazarudin hanya satu, padahal kita periksa 270 saksi dan kita bekerja sama dengan banyak lembaga, kata Agus Rahardjo, Ketua KPK.

Saksikan tayangan video megakorupsi e-KTP selengkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya