Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan lebih baik jika para penerima suap dalam korupsi pengadaan e-KTP datang ke KPK dan memberi keterangan. Sejauh ini baru 14 orang yang datang ke KPK. Jumlah uang sitaan dan yang dikembalikan penerima suap kini mencapai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, sidang perdana kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah digelar di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat, Senin siang. Fahmi, direktur PT Melati Technofo Indonesia, yang juga suami artis Ineke Kusherawati ini didakwa menyuap pejabat Bakamla senilai hampir Rp 2 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat.
Advertisement
Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.