7 Terpidana Mati dari 3 Negara Ikut Dipindah ke Nusakambangan

Koordinator Lapas di Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris, mengatakan seluruh terpidana mati itu merupakan warga negara asing.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 12 Mar 2017, 12:22 WIB
Nusakambangan

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan napi dipindah ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tujuh di antaranya merupakan terpidana mati kasus narkoba.

Koordinator Lapas di Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris, mengatakan seluruh terpidana mati itu merupakan warga negara asing. Mereka berasal dari tiga negara.

"Ada satu dari Amerika Serikat, beberapa dari China dan satu dari Nigeria," ujar Abdul Aris ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Lalu, apakah pemindahan napi ke Nusakambangan ini terkait eksekusi mati?

"Enggak tahu saya," jawab Abdul Aris.

Sebanyak 56 narapidana dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu 11 Maret 2017. Puluhan napi itu berasal dari Lapas Salemba dan Lapas Magelang.

"Iya benar ada 56 napi dipindang kemarin. 50 dari Salemba, Jakarta dan 6 dari Magelang," tutur Abdul Aris.

Menurut dia, 50 narapidana dari Salemba menempati Lapas Permisan, Nusakambangan. Sisanya diboyong ke Lapas Batu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya