Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah nama besar disebut dalam sidang perdana kasus mega korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Sebagian dari mereka telah menyampaikan bantahan terlibat.
Sementara itu, sejumlah perwakilan ibu-ibu majelis taklim DKI Jakarta melaporkan pasangan calon gubernur petahana DKI Ahok-Djarot ke Bareskrim Mabes Polri. Ahok disangka kembali menistakan agama karena berencana menggunakan akun Wi-Fi surat Al Maidah 51 dan password 'kafir' dalam rapat kerja Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.