KPK Latih 172 Aparat Banten Hadapi Praperadilan Tersangka Korupsi

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, banyak tersangka korupsi melakukan praperadilan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 28 Feb 2017, 06:30 WIB
KPK latih aparat Banten hadapi praperadilan tersangka korupsi.

Liputan6.com, Tangerang - KPK melatih 172 aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Banten di Hotel Santika Premiere Bintaro, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini berlangsung hingga Jumat 3 Maret mendatang.

Pejabat penegak hukum yang dilatih adalah dari jajaran Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Auditor BPKP, Auditor BPK RI Banten, Bareskrim Polri, Pemeriksa PPATK, Penyidik KPK, OJK, Polisi Militer TNI, serta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Ketua KPK Agus Rahardjo turun langsung dalam pelatihan hari pertama tersebut.

Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan pelatihan yang telah diikuti 3.137 peserta itu sudah dilakukan sejak 2012. Juga pernah diikuti sejumlah pejabat di provinsi, terutama bagi kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi atau penyalahgunaan jabatan.

Agus juga membekali para penyidik dalam menghadapi praperadilan kasus tindak pidana korupsi, yang menurutnya banyak dilakukan sejumlah tersangka maupun terdakwa korupsi.

"Kasus tindak pidana korupsi selalu dipraperadilankan oleh tersangkanya. Mudah-mudahan kita lebih siap supaya tindak pidana korupsi bisa diminimalkan," ucap Agus.

Dia juga memberikan apresiasinya terhadap polisi militer yang turut berpartisipasi mengikuti pelatihan kali ini. "Kami melihat langkah progresif dan maju dari TNI dalam pemberantasan Korupsi," kata Agus.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto yang juga hadir dalam acara itu meminta langkah peningkatan kapasitas penegak hukum ini terus ditingkatkan dan dipelihara. Para penegak hukum di daerah dapat berkoordinasi dalam pemberantasan masalah korupsi.

Terutama semenjak adanya pembentukan satuan petugas (Satgas) penanganan pungli. Wiranto mengaku belum sampai sebulan satgas dibentuk, sudah ada 23 ribu laporan dari masyarakat. Baik yang masuk melalui website, call center, SMS, dan laporan langsung.

"Serta kurang lebih 78 operasi tangkap tangan," kata Wiranto.

Menurut dia, pembentukan satgas menjadi ancaman baru bagi para calon koruptor tingkat kecil. Dengan kian besar ancaman dan perketat ruang korupsi, kejahatan semacam ini akan semakin menyusut.

"Kami berharap seperti itu ditingkat daerah, jadi tak ada lagi pejabat daerah atau pelayan publik yang berani mempraktikan korupsi," ujar Wiranto.

Dalam kesempatan ini, hadir Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, Jampidsus Arminsyah, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi dan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmadi Saptogiri.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya